Pemerintah DesaBlog

Pemerintah Desa Babbalan Gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Untuk Tahun 2024

Kepala desa Babbalan pimpin musyawarah desa khusus mengenai bantuan langsung tunai- dana desa (BLT-DD) untuk tahun 2024 di kantor balai desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Senin (15/01/24).

Musyawarah desa khusus tersebut dihadiri oleh semua elemen desa Babbalan yakni, Ketua BPD, RT dan RW, tokoh masyarakat, ketua karang taruna desa Babbalan, dan ketua lembaga pemberdayaan masyarakat desa Babbalan (LPMD).

Dalam pembukaan musyawarah tersebut kepala desa menyampaikan bahwa BLT-DD untuk tahun 2024 masih tetap menjadi prioritas pemerintah Republik Indonesia “ Alhamdulillah adanya musyawarah ini sebagai bentuk koordinasi dan keterbukaan dalam menentukan penerima BLT-DD Babbalan untuk tahun ini.” Sambutnya.

Memang patut di syukuri dengan segala kinerja dan semangat semua elemen desa Babbalan pada tahun ini Dana Desa Babbalan sebesar Rp.  1.112.806.000, yang pada tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.066.003.000,-.

Ketentuan mengenai BLT-DD ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dimana dalam PMK tersebut Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa  10 % dari dana desa yang sudah sesuai dengan anjuran perbup Kabupaten Sumenep.

Baca Juga : Sebagai Bentuk Transparansi Pembangunan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa Babbalan Pasang Banner Transparansi APBDes Tahun 2024

Sehingga pada tahun 2024 ini desa Babbalan untuk penerima BLT-DD sebanyak 31 penerima yang anggarannya 10% dari dana desa Babbalan. Adanya musyawarah desa khusus ini tentunya semua ikut serta dalam menentukan penerima dan juga bentuk keterbukaan pemerintah desa Babbalan dalam hal pemberdayaan di Tahun 2024 ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button