Pemerintah DesaBlog

Pemdes Babbalan Kerja Sama Dengan Disduk Capil Sumenep Dalam Kegiatan Rekaman E-KTP Untuk Warga Yang Sudah Cukup Umur

Dalam mempercepat pendataan dan kelengkapan administrasi warga negara Republik indonesia Pemerintah Desa Babbalan dan Disduk Capil Sumenep adakan kegiatan Rekaman E-KTP (Elektronik- Kartu Tanda Penduduk)  untuk warga desa Babbalan yang sudah cukup umur di kantor balai desa Babbalan, Kec. Batuan, Kab. Sumenep. Kamis (04/07/24).

Kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi yang baik untuk mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. Karena kita ketahui identitas sebagai warga negara Indonesia ditunjukkan dengan E-KTP. Selain itu Pemerintah daerah juga sudah mengintruksikan bahwa segala bentuk pelayanan sekarang menggunakan E-KTP.

Rekaman E-KTP ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan mengenai identitas warga desa Babbalan yang memang sudah cukup umur untuk memiliki E-KTP. Dalam kegiatan ini ada 40 warga desa Babbalan yang sudah cukup untuk rekaman E-KTP. Dimana Kadus Pato’an, Toros, dan Pangbungkok langsung turun ntuk memberikan undangan rekaman E-KTP pada hari sebelumnya.

Baca Juga : Kepala Desa Babbalan Terima Piagam Peringkat 3 Kinerja Terbaik Desa Prospektif Good Governance Tahun 2023 Di Wilayah Kabupaten Sumenep

Dengan adanya kegiatan seperti ini sangat membantu desa dan warga karena warga desa Babbalan tidak perlu datang ke kantor kecamatan dan Disduk capil untuk membuat E-KTP. Kerja sama seperti ini memang harus dilakukan untuk menunjang administrasi dan mempercepat pelayanan. Selain itu, E-KTP memang menjadi identitas utama untuk kita sebagai warga desa Republik Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button