Pemdes Babbalan Kerja Sama Dengan Disduk Capil Sumenep Dalam Kegiatan Rekaman E-KTP Untuk Warga Yang Sudah Cukup Umur
Dalam mempercepat pendataan dan kelengkapan administrasi warga negara Republik indonesia Pemerintah Desa Babbalan dan Disduk Capil Sumenep adakan kegiatan Rekaman E-KTP (Elektronik- Kartu Tanda Penduduk) untuk warga desa Babbalan yang sudah cukup umur di kantor balai desa Babbalan, Kec. Batuan, Kab. Sumenep. Kamis (04/07/24).
Kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi yang baik untuk mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. Karena kita ketahui identitas sebagai warga negara Indonesia ditunjukkan dengan E-KTP. Selain itu Pemerintah daerah juga sudah mengintruksikan bahwa segala bentuk pelayanan sekarang menggunakan E-KTP.
Rekaman E-KTP ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan mengenai identitas warga desa Babbalan yang memang sudah cukup umur untuk memiliki E-KTP. Dalam kegiatan ini ada 40 warga desa Babbalan yang sudah cukup untuk rekaman E-KTP. Dimana Kadus Pato’an, Toros, dan Pangbungkok langsung turun ntuk memberikan undangan rekaman E-KTP pada hari sebelumnya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini sangat membantu desa dan warga karena warga desa Babbalan tidak perlu datang ke kantor kecamatan dan Disduk capil untuk membuat E-KTP. Kerja sama seperti ini memang harus dilakukan untuk menunjang administrasi dan mempercepat pelayanan. Selain itu, E-KTP memang menjadi identitas utama untuk kita sebagai warga desa Republik Indonesia.