Pemerintah Desa Babbalan Gelar MUSREMBANGDES Dalam Rangka Pembahasan RKPDes Tahun Anggaran 2025 Dan DU Tahun Anggaran 2026
Setelah adanya pembentukan tim penyusun RKPDes tahun anggaran 2025 dan DU tahun RKPDes Tahun 2026 pada tanggal 1 Juli 2024, Pemerintah Desa Babbalan gelar kegiatan MUSREMBANGDES ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2025 dan DU RKPDes tahun anggaran 2026 di kantor balai desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Senin (22/07/24).
Dalam rangka melanjutkan pembangunan desa tentunya Musrembangdes memang sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah desa setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk menentukan arah pembangunan baik infrastruktur, ketahanan pangan, dan pemberdayaan lainnya.
Kegiatan ini tentunya dipimpin langsung oleh Sekrestaris Desa selaku ketua tim penyusun serta kepala Desa Babbalan selaku penasehat sekaligus ketua BPD Desa Babbalan yang di undang. Dalam sambutannya Kepala Desa Babbalan menyampaikan ” Mari kita semua sebagai elemen yang memang menginginkan kemajuan untuk memberikan aspirasi terhadap apa yang memang perlu dibangun”. sambutnya
Kegiatan ini dihadiri oleh semua elemen di desa Babbalan. RT dan RW, Ketua PKK, BPD dan anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, dan Perwakilan karang taruna desa Babbalan dari kalangan pemuda. Dalam acara tersebut semua elemen diminta apa saja yang memang perlu dibangun baik dari dusun Pato’an, pangbungkok, dan Toros.
Tentunya kegiatan ini seperti ii memang menjadi kesempatan terbuka bagi setiap elemen karena dengan adanya aspirasi dapat diajukan agar di anggarkan oleh tim penyusun RKP sehingga nantinya rencana pembangunan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa Babbalan.