BlogPemerintah Desa

Pemerintah Desa Babbalan Salurkan Bantuan Beras 10KG Tahap ke-4 Dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia

Pemerintah desa Babbalan salurkan bantuan pangan beras 10Kg dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia di kantor balai desa Babbalan, Kecamatan Batuan, kabupaten Sumenep. Selasa pagi (28-05-24).

Bantuan beras pada kali sudah memasuki tahap ke-4 sebelumnya sudah disalurkan baik tahap 1,2, dan 3. Bantuan pangan ini juga disalurkan terhadap warga desa Babbalan sebanyak 173 penerima manfaat data tersebut sudah mecakup semua dusun di desa Babbalan.

Adanya bantuan tersebut merupakan kegiatan pemerintah pusat dalam membantu masyarakat yang memang layak menerima bantuan pangan. Pemerintah desa Babbalan juga berharap dengan penyaluran bantuan pangan yang berupa beras tersebut membantu dalam kebutuhan primernya setiap hari. Sehingga tidak ada warga yang mengeluh mengenai kebutuhan pangan.

Pemerintah Desa Babbalan Salurkan Bantuan Beras 10KG Tahap ke-4 Dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia
Kegiatan Penyaluran bantuan pangan oleh pemerintah desa Babbalan kepada keluarga penerima manfaat

Selain itu, bantuan pangan ini sebagai bentuk transparansi pemerintah desa Babbalan dalam menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat itu sendiri. Sehingga tidak ada hal yang ditutupi baik mengenai bantuan pemerintah, pelayanan dan lainnya.

Baca Juga : Pemerintah Desa Babbalan Salurkan Bantuan Beras 10KG Tahap Ke-3 Dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia

Adapun warga saat ditemui Ibu Juhairiyah menyampaikan ” Terima kasih kepada pemerintah desa Babbalan Babbalan yang memang selalu memberikan bantuan terhadap saya yang memang tidak mempunyai lahan untuk bertani padi. Sehingga saya sangat terbantu dengan bantuan beras ini. Karena dapat digunakan untuk makan setiap harinya”. ucapnya.

Kegiatan tersebut memang merupakan kewajiban pemerintah desa Babbalan dalam menyalurkan langsung ke masyarakat. Bantuan apapun itu pemerintah desa selalu menyalurkan dengan ketetapan waktu yang telah ditentukan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kabupaten Sumenep.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button